One stop search, watch and play
Loading
Sign My iBook:
Loading
Search This Blog
Browse This Website In:
Blog Archive
-
▼
2011
(219)
-
▼
Januari
(83)
- Produk Minyak Zaitun
- Peluang Usaha Beternak Lintah
- GAMAFIT
- GOATS'NA Nurusy Syifa'
- SPIRUNA
- SLIMFIT Nurusy Syifa'
- ANTI-TB
- Produk Habbatussauda'
- Parfum Al Rehab
- Peluang Usaha Bisnis Sebar Brosur . Bagaimana menj...
- Peluang Usaha Ternak Ayam Kampung Penghasil Telur ...
- Cara Penggunaan Minyak Bulus untuk Kecantikan Kulit
- Sari Apel “Jawara”
- Rempah herbal wajib ada di dapur
- CARA MENGAJARI BAYI ANDA TIDUR TEPAT WAKTU
- Waspadai Gejala Komplikasi Diabetes Pada Retina
- Produk Minyak Zaitun
- Herbal Untuk Penderita Impoten
- Mengatasi Dan Mengobati Radang Sinusitis
- Kusta dan Gejalanya
- TETANUS, Penyakit Mematikan Karena Luka
- Telur Omega3 berkhasiat cegah penyakit dan mencerd...
- MENGUSIR BATU GINJAL DENGAN 7 BAHAN ALAMI
- Kenali Gejala Gagal Ginjal Sejak Dini
- Ciri-ciri air seni yang tidak sehat
- Tips supaya Anak jadi Kreatif
- Pengobatan Aromatherapy Populer Lagi
- KHASIAT MADU SAMBUNG NYOWO
- Khasiat madu herbal sambung nyowo
- Silahkan Pilih Produk Yang Anda Inginkan
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 500 ML
- AMBEXTRA ( OBAT WASIR / AMBEIEN )
- EKSTRAK KURMA EL-DATIER 330 GR
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 30 ML
- SARI KURMA AL JAZIRA
- AKAR ZAITUN 100 KAPSUL
- PROPOLIS DIAMOND / 10 BOX ( 1 BOX ISI 7 BOTOL )
- SARI KURMA RUTHAB 300 GR
- MINYAK HABBATUSSAUDA' AL GHUROBA' 30 ML
- ZAITUN LERICHE 300 ML
- ZAIT SAUDA ( MINYAK HABBATUSAUDA' TETES )
- ZAITUN LERICHE BABY 60 ML
- MINYAK ZAITUN 25 ML
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 1LITER
- SARI KURMA SAHARA 350 GR
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 150 ML
- SARI KURMA MEEDENA 500 GR
- PROPOLIS MELIA 1 BOTOL 6 ML
- OBAHAMA ( H. SAUDA'+MAHKOTA DEWA+SIDOGIRI )
- AFIAFIT (ROYAL FIT)
- PROPOLIS DIAMOND 1 BOTOL 6 ML
- RATU LANGSING
- ALERGO
- RAJA URAT
- BANTAHAN TERHADAP PENENTANG MANHAJ SALAF
- Sari Kurma
- PROPOLIS MELIA
- Jamu Herbal Instant Al Ghuroba'
- Minyak Zaitun
- Sabun Herbal Al Hikmah
- Sabun Herbal
- DO’A ADALAH IBADAH
- MENGAPA MENJADI BAIK ITU SULIT ?
- DIANTARA KEBAIKAN SESEOARANG ADALAH MENINGGALKAN A...
- APA MAKNA PERHIASAN DALAM AL-QUR'AN SURAT AN-NUUR ...
- PEMBATAL-PEMBATAL WUDHU'
- BOLEHNYA SHALAT MEMAKAI SANDAL
- JALAN KESELAMATAN
- BISAKAH PEREMPUAN MIMPI BASAH ?
- HAK-HAK PERSAUDARAAN
- MENCUKUR BULU KEMALUAN DAN KETIAK BERDASARKAN AS S...
- Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin
- BERAPA LAMA ORANG BOLEH TIDAK MANDI ?
- MAKNA DAN LAFAZH SALAM
- SEBAB-SEBAB PERSELISIHAN YANG TERCELA DI TENGAH-TE...
- BENARKAH ALLAH HANYA MEMILIKI 99 NAMA SAJA ? Read...
- HUKUM MENIDURKAN ORANG DENGAN HIPNOTIS
- HUKUM “SUMPAH POCONG”
- Testimoni Nurusy-Syifa
- Daftar Penyakit Beserta Obatnya
- Hajar Jahannam, hajar Sa’adah, Hajar Jahannam Mesi...
- Tongkat Gurah Vagina
- PERMANENT PENIS ENLARGEMENT (NATURAL OIL]
-
▼
Januari
(83)
Bookmarking Us:
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Sabtu, 08 Januari 2011
Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin
Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?
Bismillah,
Bismillah,
Tidak kita pungkiri bahwa pertanyaan ini terkadang selalu muncul pada benak kita. Dan tidak kita pungkiri banyak orang menganggap bahwa penggunaan cara hipnotis itu banyak. Dan kenyataannya memang demikian, namun di suatu negara dan tempat penggunaannya ternyat berbeda. Kalau di jazirah arab banyak digunakan untuk menyembuhkan, menguatkan persiapan ujian, dan lainnya yang kelihatannya baik. Berbeda di negara yang lain digunakan untuk sarana merampok, mencuri dan menipu.
Maka dari sini kita akan berusaha melihat apa hukum yang diberikan para ulama umat ini. Dan alhamdulillah kita bisa menemukan dan setelah itu mengikuti apa yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Al-Albany dan Al-Lajnah Ad-Daimah yang dipimpin oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz.
Pertama, kita menyebut perkara ini dengan kata hipnotis, adapu dalam bahasa inggris dengan kata hypnotism atau kata yang mendekatai dengan itu seperti hypnotic atau yang lain. Dan dalam bahasa arab disebut dengan
التَنْوِيْمُ المَغْنَاطِيْسِي.
Berikut fatwa dan pengarahan ulama terkait permasalahan ini.
Sebagaimana pada kitab “Alfu Fatawa Li Asy-Syaikh Al-Albany” (2/90) yang dikumpulka oleh Abu Sanad Fathullah, sebuah pertanyaan ditujukan pada Asy-Syaikh رحمه الله:
Di sana ada bentuk yang lain dari bentuk ruqyah, yaitu yang mereka sebut pada zaman ini dengan (الطبِّ الرَّوحاني) / (التنويم المغناطيسي), apakah hal itu boleh atau tidak?
Jawab :
Pengobatan yang diberikan oleh sebagian orang yang menampakkan dirinya seperti orang shalih yang disebut dengan nama di atas, entah dengan cara seperti orang dulu yaitu berhubungan dengan jin seperti dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, atau yang lain yang saya sebut dengan hipnotis, maka hal ini adalah cara yang tidak disyari’atkan. Karena semua ini terjadi dengan meminta pertolongan kepada jin. Yang mana ini merupakan sebab sesatnya kaum musyrikin. Hal ini sebagaimana Allah تعالى sebutkan, وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ
مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada sekelompok lelaki dari bangsa manusia meminta perlindungan kepada sekelompok lelaki bangsa jin, maka mereka menambahi mereka ketakutan dan dosa.” (QS. Al-Jin: 6)
Dinukil dari Ash-Shahihah (6/614)
Dalam kitab “Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah” (1/338) fatwa no. 1779 disebutkan:
Pertanyaan :
Apakah hukum islam terkait hipnotis, yang dengannya akan menguat kemampuan penghipnotis (penghilang kesadaran) menguasai yang dihipnotis lalu berikutnya orang tersebut akan mudah dikendalikan, untuk diajak meninggalkan perkara yang haram atau disembuhkan dari penyakitnya, atau melakukan sesuatu yang dituntut oleh penghipnotis?
Jawab :
Hipnotis itu merupakan bentuk perilaku perdukunan (sihir) yang dilakukan melalui bantuan jin, yang dengannya penghipnotis bisa mempengaruhi orang yang dihipnotis. Maka dia berbicara sesuai kemauan penghipnotis, dan jin itu memberinya kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan dengan tekanan pengaruh padanya. Jika hal itu bertepatan dengan penghipnotis maka itu merupakan ketaatan padanya, sebagai balasan dari apa yang dipersembahkan penghipnotis dan menjadikan jin itu yang menghipnotis mentaati kemauan penghipnotis….. (Dan seterusnya yang menunjukkan adanya kerjasama antara penghipnotis dan jin). Bahkan hal ini adalah syirik, karena hal ini adalah mengadu dan meminta tolong kepada selain Allah تعالى.
Asy-Syaikh Al-Albany ditanya sebagaimana dalam kaset “Silsilah Huda wa Nur” no. 324:
Apa hukum hipnotis?
Jawab : Ini adalah dajjal model baru, dajjal yang menyesuaikan zaman, maka hal ini tidak boleh.
“Dan bahwasanya ada sekelompok lelaki dari bangsa manusia meminta perlindungan kepada sekelompok lelaki bangsa jin, maka mereka menambahi mereka ketakutan dan dosa.” (QS. Al-Jin: 6)
Dinukil dari Ash-Shahihah (6/614)
Dalam kitab “Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah” (1/338) fatwa no. 1779 disebutkan:
Pertanyaan :
Apakah hukum islam terkait hipnotis, yang dengannya akan menguat kemampuan penghipnotis (penghilang kesadaran) menguasai yang dihipnotis lalu berikutnya orang tersebut akan mudah dikendalikan, untuk diajak meninggalkan perkara yang haram atau disembuhkan dari penyakitnya, atau melakukan sesuatu yang dituntut oleh penghipnotis?
Jawab :
Hipnotis itu merupakan bentuk perilaku perdukunan (sihir) yang dilakukan melalui bantuan jin, yang dengannya penghipnotis bisa mempengaruhi orang yang dihipnotis. Maka dia berbicara sesuai kemauan penghipnotis, dan jin itu memberinya kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan dengan tekanan pengaruh padanya. Jika hal itu bertepatan dengan penghipnotis maka itu merupakan ketaatan padanya, sebagai balasan dari apa yang dipersembahkan penghipnotis dan menjadikan jin itu yang menghipnotis mentaati kemauan penghipnotis….. (Dan seterusnya yang menunjukkan adanya kerjasama antara penghipnotis dan jin). Bahkan hal ini adalah syirik, karena hal ini adalah mengadu dan meminta tolong kepada selain Allah تعالى.
Asy-Syaikh Al-Albany ditanya sebagaimana dalam kaset “Silsilah Huda wa Nur” no. 324:
Apa hukum hipnotis?
Jawab : Ini adalah dajjal model baru, dajjal yang menyesuaikan zaman, maka hal ini tidak boleh.
Pada kaset no. 27 beliau setelah menyebutkan hukum perdukunan dan sebagainya beliau berkata:
Hipnotis ini termasuk perantara yang ghaib dari manusia, kalau memang seperti ini maka tidak boleh ditempuh.
Setelah terjadi diskusi dengan para penanya, maka kesimpulan ucapan beliau bahwa hal ini ditempuh dengan cara perdukunan dan sihir dan meminta bantuan jin.
Hipnotis ini termasuk perantara yang ghaib dari manusia, kalau memang seperti ini maka tidak boleh ditempuh.
Setelah terjadi diskusi dengan para penanya, maka kesimpulan ucapan beliau bahwa hal ini ditempuh dengan cara perdukunan dan sihir dan meminta bantuan jin.
Disadur Oleh ‘Umar Al-Indunisy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman
Sumber : http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/12/23/apakah-hipnotis-itu-ada-kaitannya-dengan-jin-dan-apa-hukumnya/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar