One stop search, watch and play
Loading
Sign My iBook:
Loading
Search This Blog
Browse This Website In:
Blog Archive
-
▼
2011
(219)
-
▼
Januari
(83)
- Produk Minyak Zaitun
- Peluang Usaha Beternak Lintah
- GAMAFIT
- GOATS'NA Nurusy Syifa'
- SPIRUNA
- SLIMFIT Nurusy Syifa'
- ANTI-TB
- Produk Habbatussauda'
- Parfum Al Rehab
- Peluang Usaha Bisnis Sebar Brosur . Bagaimana menj...
- Peluang Usaha Ternak Ayam Kampung Penghasil Telur ...
- Cara Penggunaan Minyak Bulus untuk Kecantikan Kulit
- Sari Apel “Jawara”
- Rempah herbal wajib ada di dapur
- CARA MENGAJARI BAYI ANDA TIDUR TEPAT WAKTU
- Waspadai Gejala Komplikasi Diabetes Pada Retina
- Produk Minyak Zaitun
- Herbal Untuk Penderita Impoten
- Mengatasi Dan Mengobati Radang Sinusitis
- Kusta dan Gejalanya
- TETANUS, Penyakit Mematikan Karena Luka
- Telur Omega3 berkhasiat cegah penyakit dan mencerd...
- MENGUSIR BATU GINJAL DENGAN 7 BAHAN ALAMI
- Kenali Gejala Gagal Ginjal Sejak Dini
- Ciri-ciri air seni yang tidak sehat
- Tips supaya Anak jadi Kreatif
- Pengobatan Aromatherapy Populer Lagi
- KHASIAT MADU SAMBUNG NYOWO
- Khasiat madu herbal sambung nyowo
- Silahkan Pilih Produk Yang Anda Inginkan
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 500 ML
- AMBEXTRA ( OBAT WASIR / AMBEIEN )
- EKSTRAK KURMA EL-DATIER 330 GR
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 30 ML
- SARI KURMA AL JAZIRA
- AKAR ZAITUN 100 KAPSUL
- PROPOLIS DIAMOND / 10 BOX ( 1 BOX ISI 7 BOTOL )
- SARI KURMA RUTHAB 300 GR
- MINYAK HABBATUSSAUDA' AL GHUROBA' 30 ML
- ZAITUN LERICHE 300 ML
- ZAIT SAUDA ( MINYAK HABBATUSAUDA' TETES )
- ZAITUN LERICHE BABY 60 ML
- MINYAK ZAITUN 25 ML
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 1LITER
- SARI KURMA SAHARA 350 GR
- MINYAK ZAITUN AL GHUROBA' 150 ML
- SARI KURMA MEEDENA 500 GR
- PROPOLIS MELIA 1 BOTOL 6 ML
- OBAHAMA ( H. SAUDA'+MAHKOTA DEWA+SIDOGIRI )
- AFIAFIT (ROYAL FIT)
- PROPOLIS DIAMOND 1 BOTOL 6 ML
- RATU LANGSING
- ALERGO
- RAJA URAT
- BANTAHAN TERHADAP PENENTANG MANHAJ SALAF
- Sari Kurma
- PROPOLIS MELIA
- Jamu Herbal Instant Al Ghuroba'
- Minyak Zaitun
- Sabun Herbal Al Hikmah
- Sabun Herbal
- DO’A ADALAH IBADAH
- MENGAPA MENJADI BAIK ITU SULIT ?
- DIANTARA KEBAIKAN SESEOARANG ADALAH MENINGGALKAN A...
- APA MAKNA PERHIASAN DALAM AL-QUR'AN SURAT AN-NUUR ...
- PEMBATAL-PEMBATAL WUDHU'
- BOLEHNYA SHALAT MEMAKAI SANDAL
- JALAN KESELAMATAN
- BISAKAH PEREMPUAN MIMPI BASAH ?
- HAK-HAK PERSAUDARAAN
- MENCUKUR BULU KEMALUAN DAN KETIAK BERDASARKAN AS S...
- Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin
- BERAPA LAMA ORANG BOLEH TIDAK MANDI ?
- MAKNA DAN LAFAZH SALAM
- SEBAB-SEBAB PERSELISIHAN YANG TERCELA DI TENGAH-TE...
- BENARKAH ALLAH HANYA MEMILIKI 99 NAMA SAJA ? Read...
- HUKUM MENIDURKAN ORANG DENGAN HIPNOTIS
- HUKUM “SUMPAH POCONG”
- Testimoni Nurusy-Syifa
- Daftar Penyakit Beserta Obatnya
- Hajar Jahannam, hajar Sa’adah, Hajar Jahannam Mesi...
- Tongkat Gurah Vagina
- PERMANENT PENIS ENLARGEMENT (NATURAL OIL]
-
▼
Januari
(83)
Bookmarking Us:
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Sabtu, 08 Januari 2011
HUKUM “SUMPAH POCONG”
Sumpah Pocong
Assalamu ‘alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh. Ada yang ingin ana tanyakan, apakah Islam membolehkan umatnya untuk melakukan sumpah pocong? Karena ada sebagian orang Islam yang melakukannya. (081978*****)
Jawab :
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.
Pertama, Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong, hal ini menunjukkan bahwa sumpah pocong bukan berasal dari Islam.
Kedua, didapatinya sebagian orang Islam yang melakukannya ini bukanlah dalil / ukuran dalam menilai suatu kebenaran, barometer kebenaran itu hanyalah Al Kitab dan As Sunnah.
Ketiga, masalah sumpah itu sendiri sebenarnya ada dalam Islam, dimana kita tidak boleh bersumpah kecuali atas nama Allah. Rosulullah bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kufur atau syirik.” (HR Tirmidzi dari Umar ibnu Khattab).
Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Nabi, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakku’ dan kalian mengatakan, ‘Demi Ka’bah’ …” (HR Nasa`i dari Qutailah).
Anda perhatikan dari hadits-hadits ini adanya larangan bersumpah dengan selain Allah, meskipun dengan Ka’bah yang padahal ia sebagai baitullah, apalagi kalau selain Ka’bah. Selanjutnya Anda bisa lihat kembali di Al Wala` Wal Bara` edisi 7 tahun ke-1 kolom Fatwa. Wal ‘ilmu ‘indallah. Edisi ke-7
Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.
[Bulletin Al Wala’ Wal Bara’ Tahun ke-2 / 09 Januari 2004 M / 17 Dzul Qo’dah 1424 H]
Assalamu ‘alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh. Ada yang ingin ana tanyakan, apakah Islam membolehkan umatnya untuk melakukan sumpah pocong? Karena ada sebagian orang Islam yang melakukannya. (081978*****)
Jawab :
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.
Pertama, Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong, hal ini menunjukkan bahwa sumpah pocong bukan berasal dari Islam.
Kedua, didapatinya sebagian orang Islam yang melakukannya ini bukanlah dalil / ukuran dalam menilai suatu kebenaran, barometer kebenaran itu hanyalah Al Kitab dan As Sunnah.
Ketiga, masalah sumpah itu sendiri sebenarnya ada dalam Islam, dimana kita tidak boleh bersumpah kecuali atas nama Allah. Rosulullah bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kufur atau syirik.” (HR Tirmidzi dari Umar ibnu Khattab).
Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Nabi, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakku’ dan kalian mengatakan, ‘Demi Ka’bah’ …” (HR Nasa`i dari Qutailah).
Anda perhatikan dari hadits-hadits ini adanya larangan bersumpah dengan selain Allah, meskipun dengan Ka’bah yang padahal ia sebagai baitullah, apalagi kalau selain Ka’bah. Selanjutnya Anda bisa lihat kembali di Al Wala` Wal Bara` edisi 7 tahun ke-1 kolom Fatwa. Wal ‘ilmu ‘indallah. Edisi ke-7
Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.
[Bulletin Al Wala’ Wal Bara’ Tahun ke-2 / 09 Januari 2004 M / 17 Dzul Qo’dah 1424 H]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar