One stop search, watch and play
Loading
Sign My iBook:
Loading
Search This Blog
Browse This Website In:
Blog Archive
-
▼
2010
(181)
-
▼
Oktober
(54)
- Beberapa Akhlak Menuju Keluarga Sakinah
- Tasyabbuh (Meniru Orang Kafir)
- Tiwalah
- Tathayyur
- Menikah dengan Orang yang Berbeda Agama
- Minta Jodoh dan Anak Kepada Selain Allah Subhanahu...
- Dalil-dalil yang Melarang Tabattul
- Tabattul ala Shufiyah (Sufi)
- Kerusakan Pacaran Islami
- Pacaran Islami Para Aktifis Dakwah
- Mementingkan Agama
- Kemapanan Calon Suami
- Mahar dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia
- Tidak Disukai Berlebih-lebihan dalam Mahar
- Syarat Nikah
- Wajibnya Mahar
- Rukun Nikah
- Setelah Akad
- Walimatul ‘Urs
- Khithbah (Peminangan)
- Akad Nikah
- Nazhar (Melihat Calon Pasangan Hidup)
- Mengenal Calon Pasangan Hidup
- Tujuan Menikah
- Hukum Nikah
- Pensyariatan Nikah dan Maslahatnya
- Pengertian Nikah
- Pernikahan dalam Adat Jawa
- Pengobatan Alami Cacing Pita
- Menikah Dalam Kacamata Islam
- Sutrah dalam Shalat
- Produk Buku
- Tempat Menyembelih Hewan Qurban
- Tatacara Menyembelih Hewan Qurban
- Berqurban Sebagai Tanda Pengorbanan
- Sunnah yang Terabaikan Bagi Seseorang yang Mau Ber...
- Takutkah Anda Berkorban? Maukah Anda Berjuang?
- Dzikir-dzikir Syar'i di Iedhul Fithri dan Adha
- Hukum-hukum dalam merayakan Iedhul Adha
- Hukum berkurban dan sekitarnya
- Tuntunan dalam Iedhul Qurban
- Tatacara Sholat Ied seperti Rasulullah
- Berpenampilan indah di hari raya Ied
- Syar'inya berhias diri di Hari Raya
- Tuntunan para Salaf dalam bertakbir disaat hari Raya
- Doa dan dzikir khusus hari Raya Iedhul Adha
- Keutamaan Bulan Dzulhijjah
- Amalan yang dianjurkan dalam sepuluh hari Dzulhijjah
- Bagaimana mengisi bulan Dzulhijjah ?
- Berpuasa & Berhari Raya Bersama Penguasa
- Mendulang Mutiara Hikmah dari Perjalanan Hidup Nab...
- Seputar Baju Ihrom
- Manasik Haji & Umroh
- GROSIR SAFECARE AROMATHERAPY
-
▼
Oktober
(54)
Bookmarking Us:
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Jumat, 22 Oktober 2010
Tasyabbuh (Meniru Orang Kafir)
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak
Tasyabbuh (meniru) orang kafir adalah amalan yang haram dalam masalah pernikahan ataupun lainnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum maka termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitabul Libas, Bab fi Lubsi Asy-Syuhrah, no. 3512)
Di antara perkara tasyabbuh yang ada dalam pernikahan adalah apa yang disebut dablah (tukar cincin/ pertunangan, -ed). Jika sampai ada keyakinan bahwa selama cincin tersebut masih di tangan kedua mempelai maka akan tetap rukun rumah tangga keduanya, berarti telah terjatuh dalam kesyirikan. Jika seseorang memakainya tanpa ada keyakinan seperti itu, dia tetap terjatuh dalam tasyabbuh. Apalagi jika cincin tersebut dari emas, maka pengantin pria terjatuh dalam keharaman lainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ
“Sesungguhnya dua benda ini (yakni emas dan sutera, pen.) haram atas laki-laki umatku dan halal bagi kaum wanitanya.” (HR. Ibnu Majah, Kitabul Libas, Bab Labsil Harir wadz Dzahab lin Nisa`, no. 3585)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar