One stop search, watch and play
Loading
Sign My iBook:
Loading
Search This Blog
Browse This Website In:
Blog Archive
-
▼
2011
(219)
-
▼
Mei
(104)
- Katalog Produk
- Cara Sehat Atasi Sulit Tidur
- Cara Alami Obati Ambeien
- Cara Alami Obati Usus Buntu
- Cara Alami Obati Liver
- Atasi Alergi secara Alami
- Resep Alami Radang Payudara
- Cara Alami Mempercantik Buah Dada Wanita
- Rahasia Menyenangkan Istri (Atasi Impotensi)
- Resep Rahasia Kebahagiaan Istri
- Solus sehat Haid tidak teratur
- Atasi Mual saat Hamil
- Mengobati Pendarahan dari Kandungan
- Lancar Melahirkan dengan Daun Melinjo
- Sembuhkan maag dengan resep mudah
- Obati sakit gigi
- Resep Tradisional Atasi Kanker
- Jeruk Nipis Penurun Kolesterol
- Obati influensa dengan Daun Pepaya
- Herbal Alami Hipertensi
- Resep Herbal Penyakit Demam Berdarah
- Resep Tradisional Asma
- Herbal Atasi Lemah Syahwat
- Herbal Pelangsing Tubuh/ Atasi Obesitas
- Obat Herbal Alami Batuk
- Resep Herbal Penyakit Gondong
- Herbal Mengatasi Kecapekan/Lemas
- Resep Obat Tradisonal Penyakit Bengkak Pada Kaki
- Pengobatan alami Dysentri
- Resep Herbal Cholera
- Obal Alami Sakit Perut
- Resep Alami Untuk Demam Meriang
- Resep Obat Sakit Encok atau Rheumatic
- Obat Herbal Alami Diare/ Mencret
- Setelah Akad
- Resep Obat Tradisional Penyakit Wasir/Ambeien
- Akad Nikah
- Walimatul ‘Urs
- Mengenal Calon Pasangan Hidup
- Nazhar (Melihat Calon Pasangan Hidup)
- Khithbah (Peminangan)
- Pengertian Nikah
- Pensyariatan Nikah dan Maslahatnya
- Tujuan Menikah
- NIkah dalam Adat Jawa
- AL QUR`AN BUKAN UNTUK HIASAN ATAU UKIRAN
- MENGHAJIKAN ORANG YANG TELAH MENINGGAL
- Menikah Dalam Kacamata Islam
- Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Berzina
- Bulan Penuh Telur
- Hukum tentang beribadah di kuburan
- Adakah Perubahan Dalam Al Qur'an ?
- Kaffarah (Tebusan) Sumpah
- SHALAT BERJAMA'AH, PERINTAH AGAMA YANG KIAN DITING...
- Produk Kopyah dan Surban
- Onix
- Resep Obat Alami Penyakit Cacing Gelang
- Albiguraa 18 kapsul
- Albiguraa 25 kapsul
- Albibet Al Biruni
- Katalog Produk Moslem StoreRaja UratRp30,000.00
- Herba Cardiocare
- Kapsul Keladi Tikus Plus
- Pro Koles
- Diacare
- Keladi Tikus Bina Syifa
- Putri Langsing
- Kanker
- Diabetes
- Gemuk Sehat Bina Syifa
- Lumbrica Bina Syifa
- Gamat Emas UltraFit
- Neo Spirulina
- Nativa Uratic
- Nativa Gurah
- Nativa Vit
- Nativa X Max
- Nativa Slimmy
- Nativa RG
- Habasya Primax
- Minyak Zaitun Mumtaz
- Cream Zaitun Assalamah Ekstra Minyak Bulus
- Madu Anak Syamil
- AR-RUQYAH
- MADU Import Sari Bunga Habbatussauda'
- Minyak Angin Nabawi Nurus Syifa
- Cara Alami Atasi Panas
- Cara Alami Memutihkan Gigi
- Resep Obat Penyakit Cacing Tambang
- Minyak Angin Sari Nabawi Dewasa
- MAGIC CANCER DROP
- Innolife Fish Oil For Mama
- GMP NUTRI - SUSU KAMBING ORGANIK BUBUK
- Kopi Jahe Amanah
- Susu Kedelai Bubuk Alfavita Junior
- AlfaVita (Susu Kedelai Bubuk + Bee Pollen + Jahe M...
- Milku Susu Ettawa plus Madu - Rasa Coklat
- Habbat's Café'
- Jahe Merah Amanah Super.
- Jahe Merah Mix Amanah
-
▼
Mei
(104)
Bookmarking Us:
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 23 Mei 2011
Kaffarah (Tebusan) Sumpah
Penulis: Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta`
Tanya:
ِApa kaffarah bila seseorang melanggar sumpahnya? Dan apakah dibolehkan mengganti kaffarah tersebut dengan uang?
Tanya:
ِApa kaffarah bila seseorang melanggar sumpahnya? Dan apakah dibolehkan mengganti kaffarah tersebut dengan uang?
Jawab:
Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta`1 menjawab:
Kaffarah sumpah diterangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ اْلأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِيْنَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ أَهْلِيْكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah. Tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja. Maka kaffarah bila sumpah tersebut dilanggar adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian, maka sebagai kaffarahnya ia harus puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarah sumpah-sumpah kalian bila kalian bersumpah dan ternyata melanggarnya.” (Al-Ma`idah: 89)
Memberi makan yang disebutkan dalam ayat sebagai kaffarah sumpah dilakukan dengan cara memberikan kepada setiap orang miskin setengah sha’2 dari bahan makanan yang biasa dimakan di negeri tersebut, baik berupa kurma kering ataupun selainnya. Atau ia memberikan makan siang atau makan malam sesuai dengan hidangan yang biasa ia berikan kepada keluarganya. Adapun pakaian, maka masing-masing orang miskin diberi sebuah pakaian yang mencukupinya untuk dipakai shalat, seperti gamis (baju panjang/jubah), atau sarung dan pakaian atas bila memang mereka terbiasa memakai pakaian tersebut.
Dalam kaffarah sumpah ini tidaklah mencukupi kalau menggantinya dengan uang (yang senilai dengan makanan atau pakaian).” (Fatwa no. 2307 dan 16827, dari kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta`, 23/5-6)
1 Ketika itu diketuai oleh Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dan wakil ketuanya Asy-Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi rahimahullahu.
2 1 sha’ sama dengan 4 mud, sedangkan 1 mud ukurannya kurang lebih sama dengan sepenuh kedua telapak tangan orang dewasa yang didekatkan.
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=570
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar