One stop search, watch and play
Sign My iBook:
Search This Blog
Browse This Website In:
Blog Archive
-
▼
2011
(219)
-
▼
Mei
(104)
- Katalog Produk
- Cara Sehat Atasi Sulit Tidur
- Cara Alami Obati Ambeien
- Cara Alami Obati Usus Buntu
- Cara Alami Obati Liver
- Atasi Alergi secara Alami
- Resep Alami Radang Payudara
- Cara Alami Mempercantik Buah Dada Wanita
- Rahasia Menyenangkan Istri (Atasi Impotensi)
- Resep Rahasia Kebahagiaan Istri
- Solus sehat Haid tidak teratur
- Atasi Mual saat Hamil
- Mengobati Pendarahan dari Kandungan
- Lancar Melahirkan dengan Daun Melinjo
- Sembuhkan maag dengan resep mudah
- Obati sakit gigi
- Resep Tradisional Atasi Kanker
- Jeruk Nipis Penurun Kolesterol
- Obati influensa dengan Daun Pepaya
- Herbal Alami Hipertensi
- Resep Herbal Penyakit Demam Berdarah
- Resep Tradisional Asma
- Herbal Atasi Lemah Syahwat
- Herbal Pelangsing Tubuh/ Atasi Obesitas
- Obat Herbal Alami Batuk
- Resep Herbal Penyakit Gondong
- Herbal Mengatasi Kecapekan/Lemas
- Resep Obat Tradisonal Penyakit Bengkak Pada Kaki
- Pengobatan alami Dysentri
- Resep Herbal Cholera
- Obal Alami Sakit Perut
- Resep Alami Untuk Demam Meriang
- Resep Obat Sakit Encok atau Rheumatic
- Obat Herbal Alami Diare/ Mencret
- Setelah Akad
- Resep Obat Tradisional Penyakit Wasir/Ambeien
- Akad Nikah
- Walimatul ‘Urs
- Mengenal Calon Pasangan Hidup
- Nazhar (Melihat Calon Pasangan Hidup)
- Khithbah (Peminangan)
- Pengertian Nikah
- Pensyariatan Nikah dan Maslahatnya
- Tujuan Menikah
- NIkah dalam Adat Jawa
- AL QUR`AN BUKAN UNTUK HIASAN ATAU UKIRAN
- MENGHAJIKAN ORANG YANG TELAH MENINGGAL
- Menikah Dalam Kacamata Islam
- Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Berzina
- Bulan Penuh Telur
- Hukum tentang beribadah di kuburan
- Adakah Perubahan Dalam Al Qur'an ?
- Kaffarah (Tebusan) Sumpah
- SHALAT BERJAMA'AH, PERINTAH AGAMA YANG KIAN DITING...
- Produk Kopyah dan Surban
- Onix
- Resep Obat Alami Penyakit Cacing Gelang
- Albiguraa 18 kapsul
- Albiguraa 25 kapsul
- Albibet Al Biruni
- Katalog Produk Moslem StoreRaja UratRp30,000.00
- Herba Cardiocare
- Kapsul Keladi Tikus Plus
- Pro Koles
- Diacare
- Keladi Tikus Bina Syifa
- Putri Langsing
- Kanker
- Diabetes
- Gemuk Sehat Bina Syifa
- Lumbrica Bina Syifa
- Gamat Emas UltraFit
- Neo Spirulina
- Nativa Uratic
- Nativa Gurah
- Nativa Vit
- Nativa X Max
- Nativa Slimmy
- Nativa RG
- Habasya Primax
- Minyak Zaitun Mumtaz
- Cream Zaitun Assalamah Ekstra Minyak Bulus
- Madu Anak Syamil
- AR-RUQYAH
- MADU Import Sari Bunga Habbatussauda'
- Minyak Angin Nabawi Nurus Syifa
- Cara Alami Atasi Panas
- Cara Alami Memutihkan Gigi
- Resep Obat Penyakit Cacing Tambang
- Minyak Angin Sari Nabawi Dewasa
- MAGIC CANCER DROP
- Innolife Fish Oil For Mama
- GMP NUTRI - SUSU KAMBING ORGANIK BUBUK
- Kopi Jahe Amanah
- Susu Kedelai Bubuk Alfavita Junior
- AlfaVita (Susu Kedelai Bubuk + Bee Pollen + Jahe M...
- Milku Susu Ettawa plus Madu - Rasa Coklat
- Habbat's Café'
- Jahe Merah Amanah Super.
- Jahe Merah Mix Amanah
- Tips Memilih Produk Herbal di Pasaran
- Alat Pijat Getar Praktis mini
- Sun Mas STAND HIGH
- KONG SUI SANDAL REFLEXOLOGY
-
▼
Mei
(104)
Bookmarking Us:
Pengikut
Selasa, 19 Oktober 2010
Seputar Baju Ihrom
oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah yang utama bagi orang yang sedang ihram menutup kedua pundaknya ataukah membuka salah satunya ?
Jawaban
Adapun yang sunnah bagi orang yang ihram adalah menjadikan selendang pada kedua pundak dan kedua ujungnya di dada. Ini adalah yang sunnah dan yang dilakukan Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka jika seseorang berihram ingin thawaf qudum, ia menjadikan tengah selendangnya di bawa ketiak kanan dan kedua ujung selendang pada pundaknya yang kiri dan membuka pundaknya yang kanan. Tapi ini khusus dalam thawaf Qudum. Maksudnya ketika pertama datang ke Mekkah untuk haji atau umrah. Lalu ketika telah rampung thawaf Qudum memindahkan selendangnya dan dijadikannya pada kedua pundaknya lalu shalat dua raka'at thawaf. Maka orang yang selalu membuka salah satu pundaknya adalah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula orang yang membuka dua pundaknya. Sesungguhnya yang sesuai Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menutupi kedua pundak dengan selendang ketika sedang ihram kecuali dalam thawaf qudum seperti telah disebutkan. Dan jika seseorang meletakkan selendangnya tidak menutup kedua pundaknya pada waktu dia duduk atau ketika makan atau ketika berbincang-bincang bersama kawan-kawannya maka tidak mengapa. Tapi yang sesuai sunnah jika dia memakai selendang maka dengan menutup kedua pundak dan ujung-ujung selendang berada pada dadanya.
MEMAKAI SABUK KETIKA SEDANG IHRAM
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum memakai ikat pinggang bagi orang yang sedang berihram karena untuk menjaga uangnya ? Apakah demikian itu diperbolehkan baginya, ataukah dinilai pakaian yang berjahit yang tidak boleh dipakai ?
Jawaban
Memakai ikat pinggang dan yang sepertinya tidak dilarang bagi orang yang sedang ihram. Demikian pula sapu tangan untuk mengikat kainnya atau untuk menjaga uang dan lain-lain.
GANTI PAKAIAN IHRAM
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah boleh berganti baju ihram karena di cuci ?
Jawaban
Tidak mengapa bila pakaian ihram di cuci, dan tidak mengapa juga bila berganti pakaian ihram dengan baju ihram yang baru atau baju yang telah di cuci.
MENGOLESKAN PARFUM KE PAKAIAN IHRAM
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum mengoleskan parfum kepada baju ihram sebelum niat dan talbiyah ?
Jawaban
Tidak seyogianya mengoleskan parfum pada selendang dan kain ihram, tetapi yang sunnah adalah mengoleskan parfum ke anggota badan, seperti kepala, jenggot, ketiak, dan lain-lain. Adapun pakaian maka tidak boleh diberikan parfum ketika berihram. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Janganlah (orang yang ihram) memakai baju yang tersentuh za'faran dan kasturi".
Jadi menurut sunnah adalah mengoleskan parfum ke badan saja, sedangkan pakaian ihram tidak boleh diberikan parfum, dan jika diberikan parfum maka tidak boleh dipakai hingga di cuci atau dibersihkan.
TIDAK MAMPU MEMAKAI BAJU IHRAM
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seseorang ingin umrah pada bulan Ramadhan, tapi dia tidak mampu berpakaian ihram sebab dia sakit dan jimpe. Apakah dia dapat umrah dengan bajunya biasa dan wajib membayar kifarat ?
Jawaban
Jika seseorang tidak mampu berpakaian ihram maka dia memakai pakaian lain yang sesuai dan dia wajib membayar kifarat, boleh memotong seekor kambing yang dibagikan kepada orang-orang miskin, atau memberi makan enam orang miskin masing-masing orang miskin setengah sha', atau puasa tiga hari. Demikianlah yang dikatakan ulama karena mengqiyaskan terhadap ketentuan mencukur rambut yang dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu sakit atau ada ganguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu ; berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban" [ Al-Baqarah : 196]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa berpuasa adalah tiga hari, dan sedekah adalah memberi makan enam orang miskin masing-masing orang miskin setengah sha', dan berkurban adalah menyembelih kambing.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia,
Manasik Haji & Umroh

Manasik haji yang afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan
umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan awal bulan
Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan haji pada
tanggal 8 Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina.Intinya, dimulai
dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan haji.
Tata Cara Umrah (bagi haji tamattu’)
Ihram:
Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi
pada badan , bukan pada pakaian.q
Lalu pakailah ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab
panjang/kerudung.q
Ketika di miqot ,menghadaplah ke kiblat sambil
membaca doa masuk ihram:q
لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ
“Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.
Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:q
لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ,
إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ
Talbiyah ini dibaca hingga tiba di Makkah.
Jika seorang sudah ihram dan baca doa ihram di miqot, maka
telahq
diharamkan baginya melakukan perkara berikut: Jimak beserta
pengantarnya,melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa
yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan
bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.
Namun dibolehkan perkara berikut: Mandi, garuk badan,
menyisiriq
kepala, bekam, cium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah,melepas gigi
palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil,
pohon, bangunan, dll-, memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincing, jam dan
kaca mata.
Tawaf
Putuskan talbiyah, jika tiba di Makkah.q
Masuk masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid:q
اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kananq
Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu
akbar”q
sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan.
Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.
Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu
baca doa ini:q
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَة وَقِـنَا
عَـذَابَ النَّار
Baca doa ini dari Rukun Yamani Sampai ke Hajar Aswad.
Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang
diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.q
Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom
Ibrahim q
menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at
pertama.Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at.
Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam.
Minumq
air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu
disitu!!
Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad
untukq
mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.
Setelah itu, belakangi kiblat. Maka disana anda temukan
bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.q
Sa’i
Mendakilah ke shofa sambil berdoa:q
إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ
به
Jika telah berada di atas Shofa, menghadap ke kiblat , maka
bacalahq
Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:
لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحمد وهو على كل شيئ قدير
لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده
Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan
berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika
tibaq
dibatas/isyarat lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya
yang juga warna hijau.
Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di
Marwah.q
Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan
Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:q
لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير
لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده
Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan
berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari
Marwah keq
Shofa, itu sudah dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan
ganjil di Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah
Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, makaq
keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria rambut
dicukur rata-tanpa digundul-, dan bagi wanita potong ujung rambut seukuran 1
ruas jari.Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong sendiri.
Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang
bolehq
pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain
ma’shiyat. Boleh jimak dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll.
Tata Cara Haji
Adapun tata haji secara ringkas dan sesuai sunnah, maka silakan ikuti petunjuk
dan amalan-amalan berikut ini:
Ihram
Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah
yangq
disebut “Hari Tarwiyah”.Maka mulailah ihram di hotel masing-masing di Makkah
yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.
Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram:q
لبيك اللهم حجة
Mabit/Bermalam di Mina
Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit
matahari, tanggal 8 Dzulhijjah tsb.q
Sesampai di Mina, qoshor ,tanpa di jama’ antara sholat
Zhuhur danq
Ashar. Artinya: Kerjakan sholat Zhuhur 2 raka’at pada waktunya dan Ashar dua
raka’at pada waktunya.
Demikian pula Sholat Maghrib dan Isya’ diqoshor, tanpa
dijama’.q
Bermalamlah di Mina agar bisa sholat Shubuh disana
sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam-.q
Wuquf/Berdiam Diri di Arafah
Usai sholat Shubuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah
terbitq
matahari.Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.Sambil bertalbiyah.
Tiba di Arafah lakukan sholat Zhuhur dan Ashar dua-dua
raka’at, yaitu dijama’taqdim dan qoshor.q
Jika anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdolah
sambilq
angkat tangan.Disini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau
berdoa, maka pakailah doa Nabi-Shollallahu alaih wasallam- dan perbanyak baca:
لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير
Tetaplah berdoa sampai tenggelam matahari. Ingat jangan
sampaiq
waktu kalian habis bicara dan jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa karena
Allah Ta’ala mendekat ke langit dunia di hari Arafah.
Ingat jangan sampai tinggalkan Arafah sebelum matahari
terbenam !!q
Mabit/Bermalam di Muzdalifah
Tinggalkanlah Arafah setelah matahari terbenam menuju
Muzdalifah.q
Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan sholat Maghrib dan
Isya’q
dengan jama’ta’khir dan qoshor.Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ tetap
3 raka’at, dan Isya’ 2 raka’at.
Usai sholat, istirahat dan tidurlah, jangan ada kegiatan
karenaq
besok ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur seperti kebiasaan
anda sehari-hari. Tak usah pungut batu di malam itu seperti sebagian orang
karena itu juga tak ada sunnahnya !
Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar bisa kerjakan
sholat shubuh disana.q
Usai sholat shubuh, duduklah banyak berdzikir dan berdoa
sambilq
angkat tangan atau bertalbiyah. Hindari dzikir jama’ah karena tak ada
tuntunannya dalam agama kita.
Jangan tinggalkan Muzdalifah selain orang-orang lemah,
sepertiq
orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji. Orang ini boleh pergi
setelah pertengahan malam.
Melempar Jumrah Aqobah/Kubro
Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal
10q
Dzulhijjah hari ied , sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina melempar.
Boleh pungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji
kacangq
dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun dimana
saja.
Lemparlah Jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak
7q
lemaparan batu kecil yang anda pungut tadi. Ketika melempar menghadap Jumrah,
maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah
kananmu.
Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu
akbar”q
dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi.Dan Seusai
melempar, putuskan talbiyah.
Mencukur Rambut/Tahallul Pertama
Seusai melempar, maka gundullah rambut kalian atau
pendekkan/cukurq
rata. Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa
seukuran 1 ruas jari.
Dengan ini berarti anda telah melakukan tahallul awal. Maka
andaq
sekarang boleh pakaian biasa, gunakan parfum, gunting kuku dan bulu, dll. Namun
Jimak dengan istri belum boleh !!
Menyembelih Kambing
Sembelihlah kambing pada tanggal 10 Dzulhijjah atau
setelahnya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).q
Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10
Dzulhijjah.q
Barangsiapa yang menyembelih sebelum tgl tsb, maka sembelihannya tidak sah,
harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyriq, dan 7 hari di
Indonesia.
Bagi petugas pembeli dan penyembelih kambing yang biasanya
dijabatq
oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami nasihatkan agar takut kepada Allah
jangan sampai menyembelih hadyu/kambingnya sebelum tgl 10.Jika kalian lakukan
itu, maka kalian telah berdosa karena membuat ibadah orang kurang paahalanya.
Jika pengurus ambil keuntungan dari kambing yang disembelih sebelum tgl 10
tersebut, maka ia telah memakan harta orang dengan cara yang haram dan batil.
Bertaqwalah kepada Allah dan takut pada hari kalian akan diadili di padang
Mahsyar !!
Menyembelih hewan korban bagi jama’ah haji tidaklah wajib,
yangq
wajib hari itu adalah menyembelih kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji
tamattu’ atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu”. Jangan sampai tertipu dengan
sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang mewajibkan potong hewan
korban di waktu itu, padahal tidak wajib karena hanya semata-mata ingin meraih
keuntungan yang banyak !!
Tawaf Ifadhoh
Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju
Makkah untuk tawaf ifadhoh.q
Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran,
laluq
sholat sunnat 2 raka’at di belakang maqom Ibrahim.Kemudian mengarahlah ke
kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyak dan siram kepala. Setelah itu
kembali ke Hajar Aswad cium atau lambaikan tangan pada garis lurus dengan Hajar
Aswad.
Sa’i
Berikutnya anda menuju ke shofa dan lakukan amalan-amalanq
sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Umrah”, tadi di atas.
Usai 7 Putaran, maka anda dianggap telah bertahallul
kedua, namunq
tanpa bercukur lagi. Maka dengan ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan
istri.
Tawaf Ifadhoh dan sa’I boleh dilakukan hari-hari tasyriq
atau sisaq
hari-hari haji lainnya selama Anda disana. Tapi lebih cepat lebih bagus. Namun
ingat, jangan sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.
Mabit/Bermalam di Mina
Selesai tawaf Ifadhoh dan sa’I di Makkah,maka kembalilah ke
Minaq
untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam disana wajib.
Selama 3 hari di Mina, sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan
Isya’q
dikerjakan secara qoshor. Artinya dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya,
Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan Maghrib tetap pada waktunya, serta Isya’ 2
raka’at pada waktunya.
Siang harinya tgl 11 setelah shalat zhuhur, berangkatlah ke
3q
jumrah untuk melempar, dan ambil batu dimana saja sebanyak 21 biji.
Berikut anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3
jumrahq
tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shughra dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.
Di Jumrah Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1-
Ketikaq
melempar disini menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah
kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah
shughra dengan batu kecil sambil ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar,
3-Carilah tempat sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat
tangan.
Lalu anda menuju ke Jumrah Wustho (tengah) dan lakukanlah 3
amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.q
Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro yg biasa disebut “Jumrahq
Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang anda lakukan di Jumrah Shughro dan
Wustho. Cuma disini anda tak dianjurkan berdoa. Tapi lansung pergi !! Inilah
yang dilakukan pada tgl 11.
Pada tgl 12q & 13 Dzulhijjah, lakukanlah saat itu apa yang anda
lakukan pada tgl 11 tadi di atas.
Jika anda tergesa-gesa karena ada hajat, anda boleh
tinggalkan Minaq
pada tgl 12 Dzulhijjah. Ingat jangan sampai kedapatan waktu maghrib. Jika
kedapatan maghrib sementara masih di Mina, maka anda harus bermalam lagi.
Jika anda selesai melempar tgl 13 Dzulhijjah-dan inilah yg
afdhol-,q
maka anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah hajinya
ikhlash dan mabrur.
Tawaf Wada’/Tawaf Perpisahan
Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah
hendakq
bersafar meninggalkan Makkah. Kota kenangan dalam beribadah dan taat kepada
Allah. Semoga Allah masih perkenankan kita kembali lagi ke Makkah.
Lakukanlah tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan
tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.q
Jika anda ingin-sebelum keluar dari Masjidil, berdoalah diq
Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Berdoa’alah
disini banyak-banyak tanpa harus angkat tangan. Doa dengan sungguh-sungguh
sambil menempelkan dada, wajah, kedua lengan dan tangan untuk mengingat akan
kondisi kita di padang Mahsyar dan menunjukkan di hadapan Allah akan kelemahan
kita dan butuhnya kita kepada-Nya. Ini merupakan sunnah. Namun jangan diyakini
bahwa kita tempelkan badan kita disitu karena ada berkahnya. Itu hanya sekedar
menunjukkan perasaan butuh dan rendah diri kita kepada Allah,serta sekedar
ikuti sunnah.
Sebelum kembali, berilah kabar gembira keluarga di
Indonesia. Laluq
sesampai di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu sholat
sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam.
Demikian manasik yang bisa tuliskan disini menurut sunnah.
Wallahu a’lam. Semoga ini merupakan amal sholeh kami. Akhir doa kami, alhamdulillah
washollallahu alaih wasallam.